top of page
14.png

Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum internasional

 

Berikut adalah daftar peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan dengan hukum internasional:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) - Pasal 11 mengatur kewenangan Presiden dalam membuat perjanjian internasional dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menjadi dasar hukum bagi pengaturan hubungan internasional.

  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional - mengatur tata cara pembuatan, pengesahan, dan pembatalan perjanjian internasional yang melibatkan Indonesia, termasuk perjanjian bilateral dan multilateral.

  3. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri - mengatur pelaksanaan hubungan luar negeri dan kebijakan diplomatik Indonesia, termasuk peran Kementerian Luar Negeri, perwakilan diplomatik, dan prosedur yang berkaitan dengan hubungan internasional.

  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) - mengesahkan Piagam ASEAN sebagai landasan hukum ASEAN, yang mengikat Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN dalam berbagai kerja sama kawasan.

  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan - mencakup ketentuan perdagangan internasional, termasuk kebijakan impor dan ekspor yang sesuai dengan ketentuan World Trade Organization (WTO) dan perjanjian dagang internasional lainnya.

  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) - mengatur pembentukan pengadilan HAM di Indonesia, yang memiliki yurisdiksi atas pelanggaran HAM berat, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang diakui dalam hukum internasional.

  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia - mengesahkan konvensi PBB terkait anti-penyiksaan, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk mencegah dan menghukum tindakan penyiksaan.

  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan - mengatur kegiatan penerbangan internasional dan domestik, serta mengadopsi beberapa konvensi penerbangan internasional, seperti Konvensi Chicago tentang Penerbangan Sipil Internasional.

  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - mengatur ketentuan internasional dan nasional dalam bidang pelayaran, serta mengadopsi berbagai ketentuan dari Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut (SOLAS) dan Konvensi Internasional tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal (MARPOL).

  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup - mengatur kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan hidup, serta ketentuan yang sesuai dengan berbagai perjanjian internasional terkait lingkungan, seperti Konvensi Basel tentang Limbah Berbahaya.

  11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia - mengatur peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kerja sama internasional, termasuk Interpol, untuk menangani kejahatan lintas batas.

  12. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme - mengatur penanganan tindak pidana terorisme yang sejalan dengan Resolusi PBB tentang pemberantasan terorisme internasional.

  13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - mengatur ketentuan keimigrasian yang sesuai dengan prinsip hukum internasional, termasuk perlindungan hak-hak warga negara asing di Indonesia dan prosedur izin tinggal.

  14. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya - mengatur kerja sama internasional dalam pelestarian keanekaragaman hayati, serta mengadopsi prinsip-prinsip dari Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD).

  15. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) - mengesahkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang mengatur hak dan kewajiban negara di laut, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.

  16. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) - mengatur tentang hak-hak sosial dan jaminan sosial di Indonesia sesuai dengan ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

  17. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi - mengatur prosedur ekstradisi dan kerja sama internasional dalam menyerahkan tersangka atau terpidana tindak pidana yang berada di wilayah negara lain.

  18. Keputusan Presiden dan Peraturan Pemerintah terkait Pengesahan Perjanjian Internasional - mencakup berbagai keputusan terkait pengesahan perjanjian internasional di bidang hak asasi manusia, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, dan bidang kerja sama internasional lainnya.

bottom of page