Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum internasional
Berikut adalah daftar peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan dengan hukum internasional:
-
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) - Pasal 11 mengatur kewenangan Presiden dalam membuat perjanjian internasional dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menjadi dasar hukum bagi pengaturan hubungan internasional.
-
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional - mengatur tata cara pembuatan, pengesahan, dan pembatalan perjanjian internasional yang melibatkan Indonesia, termasuk perjanjian bilateral dan multilateral.
-
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri - mengatur pelaksanaan hubungan luar negeri dan kebijakan diplomatik Indonesia, termasuk peran Kementerian Luar Negeri, perwakilan diplomatik, dan prosedur yang berkaitan dengan hubungan internasional.
-
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) - mengesahkan Piagam ASEAN sebagai landasan hukum ASEAN, yang mengikat Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN dalam berbagai kerja sama kawasan.
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan - mencakup ketentuan perdagangan internasional, termasuk kebijakan impor dan ekspor yang sesuai dengan ketentuan World Trade Organization (WTO) dan perjanjian dagang internasional lainnya.
-
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) - mengatur pembentukan pengadilan HAM di Indonesia, yang memiliki yurisdiksi atas pelanggaran HAM berat, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang diakui dalam hukum internasional.
-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia - mengesahkan konvensi PBB terkait anti-penyiksaan, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk mencegah dan menghukum tindakan penyiksaan.
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan - mengatur kegiatan penerbangan internasional dan domestik, serta mengadopsi beberapa konvensi penerbangan internasional, seperti Konvensi Chicago tentang Penerbangan Sipil Internasional.
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - mengatur ketentuan internasional dan nasional dalam bidang pelayaran, serta mengadopsi berbagai ketentuan dari Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut (SOLAS) dan Konvensi Internasional tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal (MARPOL).
-
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup - mengatur kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan hidup, serta ketentuan yang sesuai dengan berbagai perjanjian internasional terkait lingkungan, seperti Konvensi Basel tentang Limbah Berbahaya.
-
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia - mengatur peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kerja sama internasional, termasuk Interpol, untuk menangani kejahatan lintas batas.
-
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme - mengatur penanganan tindak pidana terorisme yang sejalan dengan Resolusi PBB tentang pemberantasan terorisme internasional.
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - mengatur ketentuan keimigrasian yang sesuai dengan prinsip hukum internasional, termasuk perlindungan hak-hak warga negara asing di Indonesia dan prosedur izin tinggal.
-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya - mengatur kerja sama internasional dalam pelestarian keanekaragaman hayati, serta mengadopsi prinsip-prinsip dari Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD).
-
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) - mengesahkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang mengatur hak dan kewajiban negara di laut, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.
-
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) - mengatur tentang hak-hak sosial dan jaminan sosial di Indonesia sesuai dengan ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO).
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi - mengatur prosedur ekstradisi dan kerja sama internasional dalam menyerahkan tersangka atau terpidana tindak pidana yang berada di wilayah negara lain.
-
Keputusan Presiden dan Peraturan Pemerintah terkait Pengesahan Perjanjian Internasional - mencakup berbagai keputusan terkait pengesahan perjanjian internasional di bidang hak asasi manusia, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, dan bidang kerja sama internasional lainnya.